Iklan Mini AnitaTridianto

Selasa, 08 Mei 2012

Konsep Suami

KONSEP SUAMI

ads

PENGERTIAN SUAMI
  • Suami adalah pemimpin dan pelindung bagi istrinya, maka kewajiban suami terhadap istrinya ialah mendidik, mengarahkan serta mengertikan istri kepada kebenaran, kemudian membarinya nafkah lahir batin, mempergauli serta menyantuni dengan baik (Harymawan, 2007).
  • Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan bahwa suami adalah pria yg menjadi pasangan hidup resmi seorang wanita (istri) yg telah menikah. Suami adalah pasangan hidup istri (ayah dari anak-anak), suami mempunyai suatu tanggung jawab yang penuh dalam suatu keluarga tersebut dan suami mempunyai peranan yang penting, dimana suami sangat dituntut bukan hanya sebagai pencari nafkah akan tetapi suami sebagai motivator dalam berbagai kebijakan yang akan di putuskan termasuk merencanakan keluarga ( chaniago, 2002).
PERAN PRIA DALAM KESEHATAN REPRODUKSI
  • Peran adalah perangkat tingkah yg diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (KBBI, 2008). Peran juga merupakan suatu kumpulan norma untuk perilaku seseorang dalam suatu posisi khusus, seperti seorang istri, suami, anak, guru, hakim, dokter, perawat, rohanian, dan sebagainya (Marasmis, 2006).
  • Jadi yang dimaksud dengan peran suami adalah perangkat tingkah yang dimiliki oleh seorang lelaki yang telah menikah, baik dalam fungsinya di keluarga maupun di masyarakat.
  • Menurut BKKBN (2007) Peran dan tanggung jawab pria dalam kesehatan reproduksi khususnya pada Keluarga Berencana (KB) sangat berpengaruh terhadap kesehatan.
a. Peran Suami Sebagai Motivator
  • Dalam melaksanakan Keluarga Berencana, dukungan suami sangat diperlukan. Seperti diketahui bahwa di Indonesia, keputusan suami dalam mengizinkan istri adalah pedoman penting bagi si istri untuk menggunakan alat kontrasepsi. Bila suami tidak mengizinkan atau mendukung, hanya sedikit istri yang berani untuk tetap memasang alat kontrasepsi tersebut. Dukungan suami sangat berpengaruh besar dalam pengambilan keputusan menggunakan atau tidak dan metode apa yang akan dipakai.
b. Peran Suami Sebagai Edukator
  • Selain peran penting dalam mendukung mengambil keputusan, peran suami dalam memberikan informasi juga sangat berpengaruh bagi istri. Peran seperti ikut pada saat konsultasi pada tenaga kesehatan saat istri akan memakai alat kontrasepsi, mengingatkan istri jadwal minum obat atau jadwal untuk kontrol, mengingatkan istri hal yang tidak boleh dilakukan saat memakai alat kontrasepsi dan sebagainya akan sangat berperan bagi isri saat akan atau telah memakai alat kontrasepsi. Besarnya peran suami akan sangat membantunya dan suami akan semakin menyadari bahwa masalah kesehatan reproduksi bukan hanya urusan wanita (istri) saja.
c. Peran Suami Sebagai Fasilitator
  • Peran lain suami adalah memfasilitasi (sebagai orang yang menyediakan fasilitas), memberi semua kebutuhan istri saat akan memeriksakan masalah kesehatan reproduksinya. Hal ini dapat terlihat saat suami menyediakan waktu untuk mendampingi istri memasang alat kontasepsi atau kontrol, suami bersedia memberikan biaya khusus untuk memasang alat kontrasepsi, dan membantu istri menentukan tempat pelayanan atau tenaga kesehatan yang sesuai.
PERAN SUAMI DALAM KELUARGA BERENCANA
  • Menurut BKKBN (2007) peran atau partisipasi suami dalam Keluarga Berencana (KB) antara lain menyangkut :
  1. Pemakaian alat kontrasepsi
  2. Tempat mendapatkan pelayanan
  3. Lama pemakaian
  4. Efek samping dari penggunaan kontrasepsi
  5. Siapa yang harus menggunakan kontrasepsi.
  • Partisipasi pria dalam kesehatan reproduksi adalah tanggung jawab pria dalam kesehatan reproduksi terutama dalam pemeliharaan kesehatan dan kelangsungan hidup ibu dan anak, serta berprilaku seksual yang sehat dan aman bagi dirinya, istri, dan keluarganya.
  • Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya peserta KB pria antara lain:
  1. Kondisi lingkungan sosial budaya,
  2. Pengetahuan, kesadaraan Pasangan Usia Subur (PUS) dan keluarga dalam KB pria rendah.
  3. Keterbatasan jangkauan (aksesibilitas) dan kualitas pelayanan KB pria.
  4. Dukungan politis dan operasional masih rendah di semua tingkatan.
  • Bentuk dukungan suami terhadap istri dalam menggunakan alat kontrasepsi meliputi:
  1. Memilih kontrasepsi yang cocok, yaitu kontrasepsi yang sesuai dengan keinginan dan kondisi istrinya.
  2. Membantu istrinya dalam menggunakan kontrasepsi secara benar seperti mengingatkan saat minum pil KB dan mengingatkan istri untuk kontrol. Membantu mencari pertolongan bila terjadi efek samping maupun komplikasi dari pemakaian alat kontraspsi.
  3. Mengantar istri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk kontrol atau rujukan.
  4. Mencari alternatif lain bila kontrasepsi yang digunakan saat ini terbukti tidak memuaskan.
  5. Membantu menghitung waktu subur, apabila menggunakan metode pantang berkala.
  6. Menggunakan kontrasepsi bila keadaan kesehatan istri tidak memungkinkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar